Novel Laskar Pelangi karangan Andrea Hirata yang sekarang telah diangkat ke layar lebar, mendapat banyak perhatian dari masyarakat. Hal ini nampak dari prestasi penjualan novel dan filmnya yang begitu fenomenal. Sebuah karya yang diangkat berdasarkan kisah nyata ini, menggambarkan tentang persahabatan, perjuangan hidup, perjalanan cita-cita, serta kondisi pendidikan Belitong pada akhir tahun 70-an.
Sungguh ironis ketika kita melihat realita pendidikan pada akhir tahun 70-an yang digambarkan dalam novel tersebut tidak berbeda jauh dengan kondisi pendidikan sekarang ini. Rakyat miskin tetap saja sulit bahkan tidak bisa mendapatkan haknya, terutama dalam hal pendidikan. Biaya pedidikan semakin mahal dari tahun ke tahun. Kesempatan untuk mencicipi bangku pendidikan, seolah hanya mimpi belaka bagi mereka. Cita-cita yang tinggi tertebas begitu saja oleh kondisi mereka yang sulit untuk mengenyam dunia pendidikan.
Apalah artinya pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yang isinya menjamin seluruh warga Negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Apakah itu hanya sebuah wacana tanpa implementasi nyata? Faktanya, biaya pendidikan di Indonesia semakin mahal dari tahun ke tahun. Kenyataannya hanya orang-orang berduit saja yang bisa merasakan nikmat terpenuhinya hasrat akan ilmu pengetahuan.
Mereka yang memiliki kesempatan mengenyam dunia pendidikan, banyak yang menyianyiakan kesempatan yang ada. Mereka seolah hanya asyik bermain-main dikubangan air pendidikan dengan modal duit orang tua mereka, padahal mereka tiada memiliki suatu kemampuan otak yang luar biasa. Sekali lagi “hanya dengan modal duit” mereka dapat merasakan bangku pendidikan sampai setinggi-tingginya, bahkan sampai menempati posisi crutial dalam pemerintahan dimana hajat hidup orang banyak berada di tangan mereka. Sementara mereka yang cerdas tapi kurang mampu, bagaikan pungguk merindukan bulan, mereka seolah sulit dan bahkan mustahil mendapatkan haknya. Bisa dibayangkan bukan, sebuah bangsa yang mengambil orang-orang bodoh untuk memutuskan kebijakan-kebijakan penting ?
Apa bedanya dengan kondisi pendidikan jaman penjajahan Belanda dulu? Dimana hanya kaum bangsawan pribumi dan pejabat-pejabat pemerintahan Hindia-Belanda saja yang boleh mengenyam bangku pendidikan yang tinggi, sementara rakyat jelata nan miskin tidak diperbolehkan. Sama halnya dengan bangsa kita di zaman merdeka ini, yang kenyataannya seolah-olah berkata ‘Orang Miskin Dilarang Sekolah’, persis seperti sebuah judul buku karangan Eko Prasetyo yang menyoroti kondisi pendidikan di Indonesia. Jika dahulu bangsawan didefinisikan sebagai keluarga yang memiliki hubungan darah dengan pembesar keraton, kini bangsawan diukur dari seberapa besar uang yang dimiliki. Semakin besar uang yang dimiliki, semakin ningrat pula kedudukannya di masyarakat.
Bahkan sistem pendidikan yang ada sekarang masih mewarisi “budaya” kolonial Belanda. Saya teringat waktu SMA dulu, murid-murid dengan nilai unggul, diarahkan untuk masuk IPA , sedangkan murid-murid yang nilainya “kurang”, hanya bisa masuk ke kelas Sosial atau Bahasa. Sangat banyak orang tua dan masyarakat yang masih berpendapat bahwa anak yang hebat dan pintar adalah anak yang nilai IPA/science-nya menonjol. Dan bahkan dikalangan murid sendiri, dalam mindset mereka, berpikiran bahwa anak-anak yang masuk kelas Sosial atau Bahasa, lebih bodoh dari anak-anak yang masuk kelas IPA/science. Padahal pola pikir semacam ini, sengaja ditanamkan sejak zaman kolonialisme dulu, untuk menghambat kemajuan orang-orang pribumi.
Anak-anak dengan kecerdasan tinggi seharusnya diarahkan untuk masuk jurusan Sosial, supaya di masa mendatang akan lahir ekonom, hakim, jaksa, pengacara, polisi, diplomat, duta besar, politisi dsb yang hebat-hebat. Namun hal itu ternyata tidak dikehendaki oleh penguasa (Belanda). Belanda menginginkan anak-anak yang cerdas tidak memikirkan masalah-masalah sosial politik. Mereka cukup diarahkan untuk menjadi tenaga ahli/scientist, ahli matematika, insinyur, dokter dsb yang hanya berkutat di ruang kerjanya/laboratorium (intinya, agar tidak membahayakan posisi penguasa).
Akibat dari politik ethis, pemerintah Belanda mengizinkan kaum pribumi menuntut ilmu di sekolah-sekolah Belanda. Progam pendidikan di Hindia Belanda menghasilkan pribumi-pribumi pintar. Tapi susunan masyarakat kolonialis, menjadikan kepintaran kaum terdidik pribumi menjadi mentah terbentur masalah rasial, dimana orang Belanda yang bodoh bisa menjadi atasan bagi kaum pribumi yang pintar. Keadaan ini cukup digambarkan oleh Kartini dalam surat tertanggal 12 Januari 1900 kepada salah seorang sahabatnya Estelle Zeehandelaar
“……………………. Aku akan ceritakan kepadamu tentang seorang pribumi yang berbakti dan terpelajar. Orang itu telah menempuh ujian penghabisan, dan no.1 dari ketiga-tiga sekolah HBS di Jawa. Pemuda itu tinggal di Semarang, di mana ia bersekolah, dan di Batavia, tempat menempuh ujian, pintu gedung-gedung mentereng terbuka bagi gymnasias yang zenial dengan sopan santun dan serta kerendah-hatiannya yang besar. Setiap orang berbicara bahasa Belanda dengannya, yaitu bahasa, yang dengannya ia dapat menyatakan pikirannya dengan gilang gemilang. Dalam suasana seperti itu ia pulang kembali ke rumah orang tuanya, dan pembesar setempat. Maka iapun menghadap Residen; dan pada kesempatan yang paling mula ia sudah melakukan kekeliruan. Coba, bagaimana dia berani-berani menjawab si tuan besar itu dalam bahasa Belanda? Keesokan harinya ia menerima surat pengangkatannya, menjadi Klerk seorang kontrolir di pegunungan. Dan disanalah pemuda itu tinggal untuk merenungkan “kejahatan” nya, untuk melupakan segala yang telah dipetiknya dari sekolah-sekolahan yang telah ditamatkannya. Beberapa tahun ia berada di sana, datanglah seorang kontrolir baru, atau lebih tepat seorang aspiran kontrolir, dan dia ini menyebabkan penderitaannya bertambah-tambah lagi. Kepalanya yang baru ini adalah kawan sekolahnya dulu, seorang yang justru tidak mempunyai suatu keluarbiasaan dalam otaknya. Pemuda itu, yang dahulu no.1 dalam segala-galanya, di hadapan kawan sekolahnya yang bodoh dulu kini ia harus jalan merangkak di lantai, harus bicara dalam bahasa Jawa tinggi, sedang si kulit putih itu sendiri bicara bahasa Melayu Babu. Daapatkah kau bayangkan betapa penderitaan yang ditanggungkan oleh hati yang bangga dan megah yang dihina sedemikian rupa? Dapatkah kau bayangkan betapa besar kekuatan batin yang selam itu dipergunakannya untuk menahan hinaan dan gangguan semacam itu? ……….”
Masalah rasial pada zaman itu, jika dibandingkan dengan zaman kemerdekaan sekarang lagi-lagi, dikaitkan degan masalah ‘uang’.
Selain masalah rasial, pada zaman kolonial, gelar dijadikan senjata pemerintah Hindia-Belanda terhadap rakyat pribumi yang ‘tidak mungkin’ mempunyai gelar yang tinggi, hal ini dilakukan agar rakyat pribumi tidak menduduki posisi-posisi penting/tinggi dalam pemerintahan. Mereka (pemerintah Belanda) mencamkan bahwa orang yang tidak menempuh pendidikan atau dengan kata lain tidak mempunyai gelar pendidikan tidak mampu untuk mengemban tugas penting dan menjadi pejabat-pejabat kelas atas. Hal itu tidak berbeda dengan bangsa kita setelah merdeka, yang kita lihat gelar pendidikan saat ini (zaman merdeka), dijadikan sebagai alat kendaraan untuk mobilitas sosial dan kepentingan-kepentingan kekuasaan.
Kebutuhan masyarakat terhadap gelar-gelar inilah yang kemudian memancing tumbuhnya kapitalisme pendidikan yang bukan hanya membangun sekolah-sekolah sebagai produsen gelar tapi juga semata-mata hanya jualan gelar bukan mementingkan proses penumbuhan intelektual. Kebutuhan akan kekuasaan, menjadikan gelar pendidikan sebagai formalitas semata, sehingga dilakukanlah berbagai cara untuk mendapatkannya, misalnya dengan proses yang singkat atau tanpa harus melalui proses pendidikan. Jadi, kalau ada uang, bisa langsung wisuda.
Masyarakat merasa puas ketika melihat nama para calon pemimpin mereka bertitel: master, doktoral ataupun semacamnya. Tapi mereka tidak pernah mengkritisi bagimana proses mendapatkannya, buku apa yang telah mereka terbitkan, atau riset apa yang sudah mereka lakukan. Masyarakat telah mematok harga bahwa, ‘orang yang bergelar itu adalah orang yang pintar’. Bukankah seharusnya kehormatan dan penghargaan didapatkan berdasarkan prestasinya? Apakah dapat disamakan, gelar doctoral yang didapat Anwar Fuadi, Rhoma Irama, dan orang yang mendapatkan gelar doktoralnya ‘dalam waktu singkat dan meragukan’ dengan gelar yang diberikan kepada orang yang memang mendedikasikan dirinya untuk pendidikan akademis dan menghasilkan produk-produk ilmiah melalui riset yang panjang??
Dengan melihat realita sekarang ini, saya berani mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia masih sama dengan zaman penjajahan dulu alias ‘masih terjajah’. Tapi tidak bisa dikatakan juga bahwa sistem pendidikan yang dibawa oleh para penjajah dulu semuanya adalah buruk, bahkan menurut saya ada hal yang lebih baik dibandingkan dengan sistem pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Meski pendidikan saat itu ditujukan untuk kepentingan politik penjajah, tidak sedikit guru yang memberi pencerahan kepada murid-murid pribumi. Yang pada akhirnya memberikan sebuah ironi. Kurikulum penjajah melahirkan generasi yang memperjuangkan kemerdekaan dengan bobot intelektualitas yang tinggi. Sementara kurikulum kita mencetak mediator-mediator yang kurang kreatif dan berwatak.
Bagaimana bisa mencetak generasi yang berwatak dan berkualitas, sementara dunia pendidikan telah ternodai, misalnya saja Ujian Nasional yang seharusnya dijadikan sebagai parameter terbentuknya intelektualitas harapan bangsa, dijadikan sebagai alat kekuasaan dan politik. Jika nilai ujiannya baik, maka pemerintah setempat dianggap ‘berhasil’ dalam bidang pendidikan. Sudah menjadi rahasia umum, jika ada ujian, dibentuklah “tim sukses” agar mendongkrak hasil akhir nilai ujian nasional regionnya. Atau karena berdasar atas rasa kasihan, seseorang dapat diluluskan, padahal nilainya tidak memenuhi syarat. Dengan keadaan yang demikian, bisa dibayangkan mentalitas para generasi mudanya yang akan terbentuk di kemudian hari.
Melihat realitas pola pikir masyarakat dan sistem pendidikan yang “sakit” seperti ini, seharusnya kita merasa malu dan mau mengintropeksi diri untuk bersama-sama merubah keadaan bangsa kita menjadi lebih baik. Kita sudah tidak lagi dijajah. Namun mengapa sistem pendidikan dan pola pikir masyarakatnya masih sama seperti waktu penjajahan dulu, feodalisme dan kapitalisme pribumi. Bukan dari bangsa atau Negara lain tapi dari diri kita sendiri. Masyarakat sepatutnya tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah. Namun yang paling penting adalah mentalitas dan pola pikir masyarakat itu sendiri yang membentuk semuanya. Karena para pemerintah sebenarnya juga merupakan bagian dan berawal dari masyarakat, dan dari masyarakat berawal dari keluarga.
SAVE OUR NATION RIGHT NOW!!
Kalau bukan kamu, lantas siapa??